Iklan
Fan Bingbing "Muncul" Kembali, Menerima Denda 129 Juta Dollar AS
BEIJING, RABU -- Bintang ternama asal China, Fan Bingbing (37), yang keberadaannya tidak diketahui sejak Mei lalu, untuk pertama kali "muncul" kembali di situs pribadinya, Rabu (3/10/2018). Fan mengaku melakukan penghindaran pajak, dan ia harus membayar pada pemerintah China sebesar 129 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,9 triliun.
Fan, yang memiliki pengikut 62 juta orang di media sosial, menuliskan pesan di Weibo, Twitter versi China, dalam bentuk permintaan maaf. "Saya sungguh tidak berharga untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan telah mengecewakan para penggemar yang mencintai saya," tulis Fan.