logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊFan Bingbing "Muncul" Kembali,...
Iklan

Fan Bingbing "Muncul" Kembali, Menerima Denda 129 Juta Dollar AS

Oleh
MYRNA RATNA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r2rNzEjqao4FG37C5zZZcVMq55w=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FPEOPLE-FAN-BINGBINGTAX_70975180_1538577550.jpg
REUTERS/STEPHANE MAHE/FILE PHOTO

Aktris China Fan Bingbing berpose saat menghadiri Festival Film Cannes ke-71 dan pemutaran film "Ash Is Purest White" di area kedatangan karpet merah di Cannes, Perancis, 11 Mei 2018.

BEIJING, RABU -- Bintang ternama asal China, Fan Bingbing (37), yang keberadaannya tidak diketahui sejak Mei lalu, untuk pertama kali "muncul" kembali di situs pribadinya, Rabu (3/10/2018). Fan mengaku melakukan penghindaran pajak, dan ia harus membayar pada pemerintah China sebesar 129 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,9 triliun.

Fan, yang memiliki pengikut 62 juta orang di media sosial, menuliskan pesan di Weibo, Twitter versi China, dalam bentuk permintaan maaf. "Saya sungguh tidak berharga untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan telah mengecewakan para penggemar yang mencintai saya," tulis Fan.

Editor:
Bagikan