Iklan
Polisi Tangkap 6 Penyebar Hoaks Terkait Bencana
JAKARTA, KOMPAS โ Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong tentang bencana di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 6 tersangka yang diduga menyebarkan berita bohong terkait bencana alam di dua daerah tersebut telah ditangkap polisi.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengungkapkan, polisi telah mengidentifikasi 14 akun medsos yang diduga telah menyebarkan berita bohong atau berita yang berlebihan hingga berita yang tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB. Berita-berita bohong tersebut, menurut Arief, telah menimbulkan keresahan masyarakat.