logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDitahan KPK, Pengacara Lucas...
Iklan

Ditahan KPK, Pengacara Lucas Bantah Bantu Eddy Sindoro Buron

Oleh
Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-HOVBzEpxfTB6FzYUy28ejIwJlY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181002_000913_1538419538.jpg
DIONISIO DAMARA UNTUK KOMPAS

Lucas setelah selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/10/2018) dini hari. Sebelumnya, Lucas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang dilakukan mantan petinggi PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro kepada panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pengacara Lucas, Selasa (2/10/2018) dini hari tadi setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan ikut menghalangi penyidikan perkara korupsi. Lucas membantah membantu dan pernah bertemu dengan Eddy Sindoro, tersangka penyuap panitera PN Jakarta Pusat saat yang bersangkutan berada di Malaysia dan diduga tengah menghindari proses hukum yang dilakukan KPK.

Saat ini, Eddy Sindoro belum diketahui keberadaannya sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2016 silam. Eddy sempat ditangkap otoritas Malaysia dan dideportasi ke Indonesia. Namun Lucas diduga membawa Eddy kembali ke luar negeri sesaat setelah Eddy sampai ke Indonesia.

Editor:
Bagikan