Iklan
OK OTrip Resmi Beroperasi di Jakarta dengan Tarif Rp 3.500
JAKARTA, KOMPAS - Setelah masa uji coba yang dimulai 15 Januari 2018, sistem angkutan umum terintegrasi OK OTrip akhirnya diterapkan mulai hari ini, Senin (1/10/2018). Penumpang yang menggunakan angkutan umum dalam sistem ini dikenakan ongkos Rp 3.500.
Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Senin (1/10/2018), menjelaskan, selama uji coba sembilan bulan terakhir, sebanyak 483 angkutan umum beroperasi di 33 rute untuk mengangkut 68.000 penumpang per hari.