Iklan
Kantor Hukum dan HAM Turun Tangan Soal Penyegelan Gereja di Jambi
JAMBI, KOMPAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menelusuri indikasi pelanggaran HAM pada kasus penyegelan tiga gereja di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Penyegelan mengakibatkan seribu jemaat beribadah di luar gedung gereja, Minggu (30/9/2018).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, Parsaoran Simaibang, mengatakan, pihaknya masih menelusuri penyebab penyegelan. Begitu pula soal sulitnya persetujuan di tingkat rukun tetangga, salah satu syarat mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja.