Iklan
Izin Rentan Bocor
Badan Legislasi DPR diminta berhati-hati dalam menyusun RUU Penyadapan agar tidak malah menghambat penanganan perkara kejahatan luar biasa.
JAKARTA, KOMPAS - Badan Legislasi DPR diminta untuk hati-hati dalam menyusun draf Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan. Selain tidak mendesak, substansi yang diatur di dalam draf RUU tersebut dikhawatirkan menghambat penanganan perkara kejahatan luar biasa, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.