Iklan
Penanganan Kasus Bertumpu Di KLHK
JAKARTA, KOMPAS—Meski setiap sektor kementerian memiliki cantolan perundangan, penindakan kasus pelanggaran lingkungan masih bertumpu pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penyidik pegawai negeri sipil di setiap kementerian sektor didorong aktif menangani kasus-kasus sendiri.
Hal itu mengemuka dalam diskusi Pojok Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (26/9/2018), di Jakarta. Acara itu menghadirkan pembicara Haerudin, Kepala Satgas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK.