logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIstri Ditahan KPK, Bupati...
Iklan

Istri Ditahan KPK, Bupati Temanggung Minta Maaf Saat Sertijab

Oleh
regina rukmorini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UZNZfkZI1jjYohCkGuNKoiDv1H8=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180927egiC-hadik_1538043017.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Bupati Temanggung M Al Khadziq memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Bupati Temanggung di Pendopo Pengayoman, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (27/9/2018). Dalam kesempatan itu, Khadziq tidak didampingi istrinya, Eni Maulani Saragih, yang kini menjadi tahanan KPK.

TEMANGGUNG, KOMPAS β€” Di hadapan pejabat Pemerintah Kabupaten Temanggung dan tamu undangan, Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta maaf atas ketidakhadiran istrinya, Eni Maulani Saragih, dalam acara serah terima jabatan Bupati Temanggung dari Penjabat Sementara Bupati Temanggung Sudaryanto, Kamis (27/9/2018). Eni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.

Khadziq mengatakan, karena tersangkut perkara korupsi, Eni tidak bisa mendampingi dirinya dalam jangka waktu lama.

Editor:
Bagikan