Iklan
Visi Misi Setiap Pasangan Perlu Disesuaikan dengan RPJMN
JAKARTA, KOMPAS -- Visi misi setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden perlu disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini bertujuan untuk mensinergiskan rancangan pembangunan yang disusun juga sesuai dengan apa yang akan dilakukan oleh presiden dan wakil presiden selama lima tahun ke depan.
Dalam pertemuan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (25/9/2018), Menteri Badan Perencanan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mensosialisasikan rancangan teknokratik RPJMN tahun 2020-2024. RPJMN tersebut merupakan bagian akhir dari RPJPN 2005-2025.