logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPuluhan Kendaraan Bermotor...
Iklan

Puluhan Kendaraan Bermotor Tanpa Dokumen Diamankan Polisi

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BefRw7kAoDBMHxtCKlwrF7rVuW8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FDSC05085_1537882291-1.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sebanyak 24 sepeda motor dan 7 kendaraan bermotor roda empat yang dimuat dalam 4 truk kontainer diamankan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (25/9/2018). Kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan itu menurut rencana akan dikirimkan ke luar negeri.

BANTUL, KOMPAS β€” Sebanyak 24 sepeda motor dan 7 kendaraan bermotor roda empat yang dimuat dalam 4 truk kontainer diamankan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan itu menurut rencana akan dikirimkan ke luar negeri.

Wakil Kepala Polres Bantul Komisaris Ahmad Nanang Wibowo menyampaikan, kendaraan bermotor roda empat yang termuat di truk kontainer itu adalah 2 truk, 4 pikap, dan 1 mobil. Truk dan kontainer itu mengangkut 24 sepeda motor yang terikat rapi. Semua kendaraan bermotor yang masuk ke dalam truk kontainer itu tidak dipasangi pelat nomor polisi.

Editor:
Bagikan