logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi di Sulteng Ditangkap...
Iklan

Polisi di Sulteng Ditangkap Usai Ambil Paket Sabu 1 Kg

Oleh
Videlis Jemali
Β· 1 menit baca

PALU, KOMPAS β€” Brigadir Ag (35), anggota Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulteng, Kamis (20/9/2018). Ag diringkus saat mengambil sabu dengan berat total 1 kilogram di perusahaan pengiriman barang di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

”Sabu disimpan dalam 10 bungkus. Selain sabu, barang bukti lain satu telepon genggam, satu badik, dan resi penerimaan barang,” kata Wakil Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar Setyo Boedi Mempoeni Narso saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palu, Sulteng, Selasa (25/9/2018).

https://cdn-assetd.kompas.id/ifN_Ik6hqgIpLdjlYCwpHxXr44s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-09-25-at-10.49.17_1537847459-1.jpeg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Wakil Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar Setyo Boedi Mempoeni Narso (depan, kedua dari kanan) memperlihatkan sabu yang disita dari seorang anggota Polri dalam konferensi pers di Palu, Sulteng, Selasa (25/9/2018). Tersangka Brigadir Ag memakai baju tahanan berwarna oranye (belakang, ketiga dari kanan).

Editor:
Bagikan