Iklan
Polisi di Sulteng Ditangkap Usai Ambil Paket Sabu 1 Kg
PALU, KOMPAS β Brigadir Ag (35), anggota Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulteng, Kamis (20/9/2018). Ag diringkus saat mengambil sabu dengan berat total 1 kilogram di perusahaan pengiriman barang di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
βSabu disimpan dalam 10 bungkus. Selain sabu, barang bukti lain satu telepon genggam, satu badik, dan resi penerimaan barang,β kata Wakil Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar Setyo Boedi Mempoeni Narso saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palu, Sulteng, Selasa (25/9/2018).