Iklan
Kementerian Keuangan Suntikkan Dana Bagi BPJS Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS—Kementerian Keuangan menyalurkan dana Rp 4,9 triliun kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Bantuan itu bertujuan menambal sebagian defisit keuangan yang dialami pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat itu tahun ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, di Jakarta, Senin (24/9/2018), menyatakan, pemerintah telah mentransfer dana bantuan ke rekening Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp 4,9 triliun. ”Sudah (disalurkan). Hari Senin,” kata Marwanto melalui pesan singkat.