logo Kompas.id
UtamaKementerian Keuangan Suntikkan...
Iklan

Kementerian Keuangan Suntikkan Dana Bagi BPJS Kesehatan

Oleh
Laksana Adi Saputra
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aMq6EKgBE_mZP_-rQb38oBlZxek=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70386215_1537377551.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah perwakilan aktivis lingkungan mendeklarasikan gerakan warga mengurus kelengkapan administrasi untuk mendapatkan tanggungan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Pemerintah memberikan bantuan dana dan mencari sumber pendanaan lain untuk menutup kekurangan dana Jaminan Kesehatan Nasional, di antaranya dari cukai rokok.

JAKARTA, KOMPAS—Kementerian Keuangan menyalurkan dana Rp 4,9 triliun kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Bantuan itu bertujuan menambal sebagian defisit keuangan yang dialami pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat itu tahun ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, di Jakarta, Senin (24/9/2018), menyatakan, pemerintah telah mentransfer dana bantuan ke rekening Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp 4,9 triliun. ”Sudah (disalurkan). Hari Senin,” kata Marwanto melalui pesan singkat.

Editor:
Bagikan