logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Telusuri Kasus Pungutan...
Iklan

Polisi Telusuri Kasus Pungutan Liar yang Kian Merajalela

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c-n2H0IZv7S6Ta6j7blvJdE3jLE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180924_141828_1537789258.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Empat pemungut iuran liar ditangkap di Bantargebang, Kota Bekasi.

BEKASI, KOMPAS – Sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan memungut iuran ilegal terhadap truk yang melintas dan segala jenis pembangunan yang dilakukan di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp 60 juta per bulan. Penelusuran lebih lanjut dilakukan karena diduga aksi tersebut dilakukan secara terorganisasi.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bantargebang Komisaris Siswo di Bekasi, Senin (24/9/2018), mengatakan, pungutan liar merajalela dalam enam bulan terakhir. Hingga saat ini, terdapat delapan pelapor dari pihak perusahaan yang menderita kerugian sebesar Rp 60β€”Rp 70 juta per bulan karena harus membayar iuran ilegal.

Editor:
Bagikan