Iklan
Obat Ilegal Kembali Beredar
JAKARTA, KOMPAS - Untuk kesekian kali, wilayah Jakarta menjadi tempat menyimpan obat ilegal. Petugas membongkar penyimpanan obat tradisional yang akan diedarkan di pasaran dalam negeri.
Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali membongkar peredaran obat tradisional ilegal yang kali ini bernilai Rp 15,7 miliar. Obat tak berizin itu ditemukan di beberapa penyimpanan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Produk akan dipasarkan di dalam negeri melalui internet.