logo Kompas.id
UtamaHonorer Direkrut Jadi Aparatur...
Iklan

KEPEGAWAIAN

Honorer Direkrut Jadi Aparatur Sipil Negara

Oleh
Anita Yosihara / Laraswati Ariadne Anwar
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/TeUIkU_4JEhwa7JVfGZfFLqbgbA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180921_ENGLISH-HONORER_B_web_1537537352.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Tenaga honorer Kategori 2 (K2) dari beberapa wilayah di Indonesia menggelar  unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, saat digelar rapat gabungan antar komisi dan kementerian terkait nasib tenaga honorer K-2, Senin (23/7/2018). Mereka meminta pemerintah dan DPR segera mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil.

JAKARTA, KOMPAS —   Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengakomodasi tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara. Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi dan tidak memenuhi persyaratan administratif sebagai calon pegawai negeri sipil diberi kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja melalui mekanisme seleksi. Tenaga  honorer yang dimaksud mencakup 735.825 orang, termasuk guru honorer.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas internal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/9/2018) siang.

Editor:
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Honorer Direkrut Jadi Aparatur Sipil".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.