Iklan
Hilang Calo, Terbit Biro Jasa
Perantara yang memuluskan semua ujian untuk bisa mendapatkan SIM dihalau dari pusat layanan pembuatan surat ijin mengemudi itu. Namun, kini hadir biro jasa yang bekerja tak beda dari calo.
JAKARTA, KOMPAS -- Proses pelayanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Jakarta Utara berlangsung cepat dan normal. Namun tak jauh dari kantor itu ada praktek pengurusan SIM yang disebut warga sebagai biro jasa. Biaya yang dipatok untuk sekali urus pembuatan SIM C baru mencapai Rp 750.000.