logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHilang Calo, Terbit Biro Jasa
Iklan

Hilang Calo, Terbit Biro Jasa

Oleh
Pingkan Elita Dundu/Wisnu Aji Dewabrata/J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca

Perantara yang memuluskan semua ujian untuk bisa mendapatkan SIM dihalau dari pusat layanan pembuatan surat ijin mengemudi itu. Namun, kini hadir biro jasa yang bekerja tak beda dari calo.

https://cdn-assetd.kompas.id/Ae_lwohnItMYXE9BQWnFSUnR4vI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180918_UJIAN-SIM_A_web_1537281564.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

ILUSTRASIWarga mengisi formulir pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (18/9/2018). Pelayanan pembuatan SIM di sana dijamin bebas dari calo.KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU (NIA)18-09-2018

JAKARTA, KOMPAS -- Proses pelayanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Jakarta Utara berlangsung cepat dan normal. Namun tak jauh dari kantor itu ada praktek pengurusan SIM yang disebut warga sebagai biro jasa. Biaya yang dipatok untuk sekali urus pembuatan SIM C baru mencapai Rp 750.000.

Editor:
Bagikan