Iklan
Peranan Dewan Kehormatan Guru Belum Dirasakan
SEMARANG, KOMPAS โ Fungsi Dewan Kehormatan Guru dinilai belum berjalan semestinya, khususnya terkait pelaporan siswa atau orangtua siswa akan tindakan gurunya. Selama ini persoalan lebih banyak dibawa ke kepolisian hingga pengadilan sekalipun pelanggaran yang dilakukan terkait etika.
Rektor Universitas PGRI Semarang Muhdi, di sela-sela diskusi kelompok terarah (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Guru dan Dosen di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/9/2018), mengatakan, hal itu masih terjadi karena profesi guru belum sepenuhnya dianggap.