logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPenguasaan Tanah yang Timpang ...
Iklan

Penguasaan Tanah yang Timpang Picu Berbagai Masalah

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t_-ydfskRX-lXEJncCeNOob2TQE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG_0418_1537430155-1.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Warga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menunjukkan tanahnya yang dicaplok perusahaan perkebunan.

PONTIANAK, KOMPAS โ€” Penguasaan tanah di Indonesia masih timpang karena hanya dikuasai segelintir orang dan banyak yang dikonversi untuk investasi. Kondisi itu memicu berbagai masalah sosial dan ekonomi di masyarakat, termasuk konflik horizontal. Petani pun beralih pekerjaan ke sektor lain.

โ€Sekitar 70 persen aset nasional yang rata-rata tanah dikuasai oleh sekitar 2 persen masyarakat. Artinya, ada monopoli aset di sana. Sementara 30 persen aset lainnya dikuasai 98 persen masyarakat, termasuk para petani,โ€ kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Kamis (20/9/2018) di Jakarta.

Editor:
Bagikan