logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPU: Caleg Perlu Buka Data...
Iklan

KPU: Caleg Perlu Buka Data Profil ke Publik

Oleh
Antony Lee
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EI2v2cVVrKypjHFQuyRx80Dkn2w=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180920_121106_1537428165-3.jpg
KOMPAS/ANTONY LER

Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU di Jakarta, (20/09/2018)

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/09/2018) sore akan mengumumkan informasi hasil penetapan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. KPU meminta calon anggota legislatif yang tidak bersedia menampilkan data profilnya ke publik untuk mengubah keputusan tersebut, sehingga publik bisa punya informasi memadai untuk memilih wakilnya di parlemen.

β€œSaya mohon peserta pemilu, seluruhnya untuk memeriksa kembali apakah profilnya sudah ditampilkan dengan benar atau sebaliknya profil belum ditampilkan. KPU dalam formulir memberi dua opsi karena ada data privat yang boleh dan tidak boleh ditampilkan. Sampai saat ini masih ada juga yang menyatakan tidak bersedia ditampilkan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Gedung KPU di Jakarta, Kamis (20/09/2018).

Editor:
Bagikan