logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDirancang, Peraturan...
Iklan

Dirancang, Peraturan Perlindungan Guru

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jx3Dz3AHA_vdq-QsynUk25jxgmQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FRektor-UPGRIS_1537430123-3.jpg
Kompas

Rektor Universitas PGRI Semarang menyampaikan gagasan pada diskusi kelompok terarah Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Perlindungan Guru dan Dosen digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/9/2018).

SEMARANG, KOMPAS β€” Universitas Diponegoro dan Universitas PGRI Semarang menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Perlindungan Guru dan Dosen. RPP itu mencari titik keseimbangan dalam hal belajar-mengajar bagi guru dan siswa.

Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dibentuk karena terpicu sejumlah kasus. Selama ini ada sejumlah kasus terkait oknum guru yang memberi sanksi berlebihan kepada muridnya yang kemudian masuk pada ranah hukum. Ada pula guru-guru yang dilaporkan langsung ke kepolisian tanpa melihat masalah secara keseluruhan dan jenis pelanggaran yang dilakukan pendidik itu.

Editor:
Bagikan