Iklan
Pemanfaatan Dana Desa Berkelanjutan dengan BUMDes
KENDAL, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kendal mewajibkan seluruh desa untuk membentuk badan usaha milik desa atau BUMDes guna mengoptimalkan pemanfaatan dana desa. Dengan demikian, selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Mohamad Toha, di sela-sela diskusi ”Praktik Kelola Dana Desa” di Balai Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (18/9/2018), mengatakan, penyerapan dana desa memang lebih banyak pada pekerjaan fisik karena kebutuhan desa.