logo Kompas.id
UtamaPemanfaatan Dana Desa...
Iklan

Pemanfaatan Dana Desa Berkelanjutan dengan BUMDes

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p5c5oDmbH3Pp-8CdYW8dOrYxrx8=/1024x635/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FSekda-Kabupaten-Kendal-Moh-Toha_1537253305-1.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Mohamad Toha memberikan sambutan dalam diskusi praktik kelola dana desa di Balai Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (18/9/2018). Diskusi itu bertujuan agar tercipta pemanfaatan dana desa yang optimal sehingga warga sejahtera.

KENDAL, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kendal mewajibkan seluruh desa untuk membentuk badan usaha milik desa atau BUMDes guna mengoptimalkan pemanfaatan dana desa. Dengan demikian, selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Mohamad Toha, di sela-sela diskusi ”Praktik Kelola Dana Desa” di Balai Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (18/9/2018), mengatakan, penyerapan dana desa memang lebih banyak pada pekerjaan fisik karena kebutuhan desa.

Editor:
Bagikan