Iklan
Kemendag Amankan Produk Baja dari "Safeguard" Uni Eropa
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perdagangan mengamankan produk baja Indonesia dari tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard Uni Eropa. Dengan begitu, ekspor produk baja ke Uni Eropa tidak akan dikenai bea masuk tinggi dan pembatasan kuota.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, di Jakarta, Selasa (18/9/2018), mengatakan, Indonesia berhasil mengamankan akses ekspor bagi 27 kelompok produk baja dari 28 kelompok produk baja dari seluruh dunia yang tengah diselidiki Komisi Uni Eropa (UE).