logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Berhak Menahan Nur...
Iklan

Polisi Berhak Menahan Nur Mahmudi

Oleh
neli triana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7YzjYn4Lm5bJqXLUHnX9X_VzBMg=/1024x1359/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2Fkompas_tark_11170460_68_0.jpeg
Kompas

H Nur Mahmudi Isma\'il, Walikota Depok 2005 - 2010Satrio Nusantoro03-05-2010

DEPOK, KOMPAS -- Mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma\'il belum selesai diperiksa Kepolisian Polres Kota Depok hingga Kamis (13/9/2018) pukul 22.30. Belum juga ada kejelasan apakah Nur Mahmudi akan ditahan atau tidak. Terkait keputusan penahanan, hal tersebut tergantung pada keputusan penyidik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tim penyidik dari Polresta Depok mengajukan lebih dari 60 pertanyaan kepada Nur Mahmudi.

Editor:
Bagikan