Iklan
Warga Pasir Putih Siapkan Bukti
DEPOK, KOMPAS β Perwakilan warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menyiapkan bukti-bukti untuk diajukan di persidangan perdata gugatan terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Cipayung. TPA ini dirasa sangat mengganggu kehidupan warga di sekitarnya dengan bau dan pencemaran air yang ditimbulkan.
Sidang kedua seharusnya digelar pada Rabu (12/9/2018) dengan agenda mendengarkan keterangan warga. Namun, sidang ditunda karena kedua pihak, baik penggugat maupun tergugat, belum siap. Penasihat hukum warga, Achmad Faisal, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang memperkuat penolakan warga atas TPA Cipayung tersebut.