Iklan
Skema Pembiayaan Rumah Subsidi Digabung Bertahap
JAKARTA, KOMPAS β Tahun depan skema pembiayaan, seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dan subsidi selisih bunga, masih akan dijalankan meskipun Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sudah mulai beroperasi. Namun, skema pembiayaan tersebut akan dilebur ke dalam Tapera pada 2020.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti di Jakarta, Rabu (12/9/2018), menyatakan, baik Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Tapera masih berjalan sendiri-sendiri tahun depan. Namun, FLPP sudah digabung dengan Tapera pada 2020. Harapannya tidak ada dana dobel untuk tujuan yang sama, yakni untuk masyarakat berpenghasilan rendah.