Iklan
Beragam Organisasi Sosial Desak Penghapusan Pasal Penodaan Agama
JAKARTA, KOMPAS – Dua minggu setelah vonis penjara 18 bulan dijatuhkan kepada Meiliana atas tuduhan penistaan agama, beragam kelompok sosial menggalang gerakan sosial.
Rabu (12/9/2018) digelar malam solidaritas bertajuk “Meiliana dan Kemerdekaan Berekspresi” di Taman Aspirasi Monas, Jakarta Pusat. Beragam kelompok masyarakat yang difasilitasi oleh Amnesty International Indonesia ini mendeklarasikan dorongan untuk pembebasan Meiliana dan penghapusan pasal penodaan agama.