logo Kompas.id
UtamaBeragam Organisasi Sosial...
Iklan

Beragam Organisasi Sosial Desak Penghapusan Pasal Penodaan Agama

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4f_I386HknCVJDhzIUp3tK1MByc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-09-12-at-21.32.21.jpeg
ROBERTUS RONY SETIAWAN UNTUK KOMPAS

Himpunan kelompok masyarakat yang difasilitasi Amnesty International Indonesia menyuarakan tuntutan terkait kasus penodaan agama yang menjerat Meiliana, warga Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara. Mereka, antara lain Gerakan Indonesia Kita, Jaringan Gusdurian, Maarif Institute, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan sejumlah perwakilan organisasi agama-agama di Indonesia. Mereka mendesak pasal penodaan agama dihapus.

JAKARTA, KOMPAS – Dua minggu setelah vonis penjara 18 bulan dijatuhkan kepada Meiliana atas tuduhan penistaan agama, beragam kelompok sosial menggalang gerakan sosial.

Rabu (12/9/2018) digelar malam solidaritas bertajuk “Meiliana dan Kemerdekaan Berekspresi” di Taman Aspirasi Monas, Jakarta Pusat. Beragam kelompok masyarakat yang difasilitasi oleh Amnesty International Indonesia ini mendeklarasikan dorongan untuk pembebasan Meiliana dan penghapusan pasal penodaan agama.

Editor:
Bagikan