Iklan
Palestina Perbesar Tekanan pada Israel Pasca-Penutupan Kantor PLO di AS
RAMALLAH, SELASA -- Palestina menambah tekanan baru terhadap Israel di Mahkamah Kriminal Internasional, Selasa (11/9/2018), sehari setelah Amerika Serikat (AS) mengumumkan penutupan kantor perwakilan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington, AS. Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat mengatakan, pihaknya mengajukan pengaduan baru soal kejahatan perang Israel di sebuah desa warga Palestina di Tepi Barat kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Pengaduan itu "mencakup fokus pada kejahatan perang yang mengancam Khan al-Ahmar, khususnya kejahatan pengusiran paksa, pembasmian etnis, dan perusakan properti warga sipil," kata Erekat.