logo Kompas.id
›
Utama›Hakim di Daerah Keluhkan Iuran
Iklan

Hakim di Daerah Keluhkan Iuran

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pJT-n85WhQffD3-MaJvmeODQumk=/1024x725/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180313AIC15.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Barang Bukti OTT Hakim PN Tangerang - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bersama Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhardi dan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto hadir dan menyaksikan petugas dari KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) yang mngamankan Hakim dan Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). KPK menjelaskan dalam operas tangkap tangan ini mengamankan sembilan orang dan menetapkan empat orang tersangka yang terbukti melakukan suap sebesar Rp. 30 juta.

JAKARTA, KOMPAS -  Komisi Yudisial menerima keluhan dari sejumlah hakim di daerah, yang merasa terbebani dengan adanya iuran untuk membiayai kejuaraan nasional tenis beregu memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Agung. Kejuaraan tiga tahunan tersebut, tahun ini digelar di Provinsi   Bali, pada 10-15 September 2018.

Iuran itu bukan satu-satunya yang membebani hakim di daerah. Hakim di daerah juga harus mencari uang, antara lain dari iuran pegawai,   untuk menyelenggarakan turnamen tenis guna   merayakan purnabakti seorang ketua pengadilan tinggi, atau untuk   menerima kunjungan pimpinan MA ke daerahnya.

Editor:
Bagikan