logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKenaikan Tarif PPh Impor...
Iklan

Kenaikan Tarif PPh Impor Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DCN-5w6JWJbF_niGXVoq2mACmzc=/1024x695/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FPPh-impor.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor Pasal 22 untuk barang komoditas dinilai sudah tepat. Namun, pemerintah juga harus menyadari konsekuensi yang akan diterima, seperti melambatnya pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tarif PPh juga sebaiknya ditinjau kembali setelah neraca perdagangan Indonesia sudah positif.

Rabu (5/9/2018), Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani peraturan menteri keuangan yang menetapkan kenaikan tarif PPh impor terhadap 1.147 komoditas. Hal ini dinilai sebagai langkah yang tepat. Kendati begitu, pemerintah juga harus menyadari efek yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Editor:
Bagikan