Iklan
Polisi Bongkar Kejahatan Mafia Tanah
JAKARTA, KOMPAS Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat mafia tanah di Jakarta dan Kabupaten Bekasi. Berbekal dokumen palsu, komplotan mafia mengklaim tanah yang bukan miliknya. Mereka ingin menguasai tanah itu dengan bantuan pihak lain termasuk aparat di tingkat lurah dan kecamatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari gugatan ahli waris terhadap Pemprov DKI Jakarta atas tanah seluas 2,9 hektar di Jalan DI Panjaitan, Cipinang, Jakarta Timur. Tanah itu merupakan aset Pemprov DKI yang dipakai Kantor Samsat Jakarta Timur.