logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Bongkar Kejahatan Mafia...
Iklan

Polisi Bongkar Kejahatan Mafia Tanah

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kKviNfYnC7bhXlLahrquQXRUNM0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FIMG_9621.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Warga Gang Lekong berunjukrasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (6/6/2018) pagi. KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM.

JAKARTA, KOMPAS Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat mafia tanah di Jakarta dan Kabupaten Bekasi. Berbekal dokumen palsu, komplotan mafia mengklaim tanah yang bukan miliknya. Mereka ingin menguasai tanah itu dengan bantuan pihak lain termasuk aparat di tingkat lurah dan kecamatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari gugatan ahli waris terhadap Pemprov DKI Jakarta atas tanah seluas 2,9 hektar di Jalan DI Panjaitan, Cipinang, Jakarta Timur. Tanah itu merupakan aset Pemprov DKI yang dipakai Kantor Samsat Jakarta Timur.

Editor:
Bagikan