logo Kompas.id
UtamaMemulai Langkah, Batasi Gawai ...
Iklan

Memulai Langkah, Batasi Gawai di Sekolah…

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VJq_k3zJy1qK2GHbaMGzbfKBc94=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG_20180718_102837.jpg
DIONISIA GUSDA UNTUK KOMPAS

Murid SMP Negeri 229 Jakarta bermain gawai saat jam istirahat, di Gedung SMP Negeri 229, Jakarta Barat, Rabu (18/7/2018). Aturan penggunaan gawai diperlukan agar konsentrasi siswa tetap terjaga selama kegiatan belajar.

Seruan pembatasan gawai di sekolah merupakan langkah awal untuk melindungi anak dari dampak negatif kemajuan teknologi informasi ini. Langkah ini harus diikuti di tingkat keluarga dan masyarakat.

Pemerintah melalui empat kementerian akhirnya mengeluarkan seruan resmi pembatasan penggunaan gawai untuk anak di satuan pendidikan, Jumat (31/8/2018). Semua satuan pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, diminta membatasi penggunaan gawai dengan cara tidak mengizinkan anak membawa gawai ke sekolah atau hanya menggunakan gawai untuk mengunduh pelajaran tertentu.

Editor:
Bagikan