logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRibut Dipanggil ke Jakarta...
Iklan

Ribut Dipanggil ke Jakarta sebagai Tersangka

Oleh
Dahlia Irawati
Β· 1 menit baca

MALANG, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2014-2019 untuk diperiksa pada Senin (3/9/2018) di Jakarta. Ribut Harianto, Ketua Fraksi Golkar, pada hari itu akan dipanggil sebagai tersangka dugaan suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang tahun 2015.

Kepastian pemanggilan Ribut sebagai tersangka oleh KPK pada Senin mendatang diungkapkan kuasa hukumnya, Ervin Rindayanto. ”Pak Ribut dipanggil ke Jakarta sebagai tersangka. Untuk kawan-kawan lainnya tidak tahu dipanggil sebagai apa. Namun, yang jelas, Pak Ribut sudah siap menghadapi apa pun nanti yang terjadi di sana,” kata Ervin.

https://cdn-assetd.kompas.id/eZUKcEZXzOyqJjR8WnA9_N0b1Cc=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180901diaU.jpg
Kompas

Ribut Harianto, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang tahun 2014-2019, Sabtu (1/9/2018), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa di Polres Malang Kota, Jawa Timur.

Editor:
Bagikan