Iklan
Ribut Dipanggil ke Jakarta sebagai Tersangka
MALANG, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2014-2019 untuk diperiksa pada Senin (3/9/2018) di Jakarta. Ribut Harianto, Ketua Fraksi Golkar, pada hari itu akan dipanggil sebagai tersangka dugaan suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang tahun 2015.
Kepastian pemanggilan Ribut sebagai tersangka oleh KPK pada Senin mendatang diungkapkan kuasa hukumnya, Ervin Rindayanto. βPak Ribut dipanggil ke Jakarta sebagai tersangka. Untuk kawan-kawan lainnya tidak tahu dipanggil sebagai apa. Namun, yang jelas, Pak Ribut sudah siap menghadapi apa pun nanti yang terjadi di sana,β kata Ervin.