logo Kompas.id
›
Utama›Batasi Gawai di Sekolah
Iklan

Batasi Gawai di Sekolah

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0AcsjYjaaHLiP6WFLIWjP2gIFY8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180831sonb.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Menteri PPPA Yohana Susana Yembise (syal oranye) dan Menteri Kominfo Rudiantara (baju putih sebelah Yohana) bersama perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, foto bersama anak-anak, Jumat (31/8/2018), di Kantor KPPPA. Foto dilakukan seusai pernyataan menteri terkait Pembatasan Penggunaan Gawai pada Anak di Satuan Pendidikan.

Gawai yang dilengkapi berbagai fitur menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk mengakses konten negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak dan mengganggu  pendidikan.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah melalui empat kementerian akhirnya mengeluarkan  pernyataan bersama tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan. Hal ini dilakukan demi melindungi anak-anak dari adiksi atau kecanduan terhadap gawai.

Editor:
Bagikan