logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSuap Wali Kota Blitar dan...
Iklan

Suap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Rp 10,6 Miliar

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_pPK9HRX9NVWv3XxiuH7MER399U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fpenyuap-blitar1.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Susilo Prabowo, terdakwa suap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/8/2018).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Pengusaha konstruksi Susilo Prabowo didakwa memberikan hadiah atau suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung Sahri Mulyo secara rutin setiap tahun dengan total nilai hingga Rp 10,6 miliar dari total nilai proyek Rp 140 miliar yang dikerjakannya. Terdakwa menerima dakwaan dan tidak mengajukan nota pembelaan.

Dakwaan itu disampaikan jaksa KPK dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/8/2018). Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah, jaksa mendakwa Susilo dengan dakwaan primer dan dakwaan sekunder.

Editor:
Bagikan