Iklan
Suap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Rp 10,6 Miliar
SIDOARJO, KOMPAS β Pengusaha konstruksi Susilo Prabowo didakwa memberikan hadiah atau suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung Sahri Mulyo secara rutin setiap tahun dengan total nilai hingga Rp 10,6 miliar dari total nilai proyek Rp 140 miliar yang dikerjakannya. Terdakwa menerima dakwaan dan tidak mengajukan nota pembelaan.
Dakwaan itu disampaikan jaksa KPK dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/8/2018). Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah, jaksa mendakwa Susilo dengan dakwaan primer dan dakwaan sekunder.