Iklan
Solusi Mendesak Dicapai
Beda pendapat antara KPU dan Bawaslu terkait dengan pencalonan bekas narapidana perkara korupsi mendesak segera diselesaikan karena mengancam tahapan Pemilu 2019.
JAKARTA, KOMPAS- Beda pendapat antara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait pencalonan bekas napi perkara korupsi dalam pemilu legislatif 2019 mendesak segera ditemukan. Jika dibiarkan berlarut, persoalan itu berpotensi menganggu proses Pemilu 2019 yang akan memasuki masa kampanye pada 23 September ini.