Iklan
Proyek Waduk Rawa Rotan Terganjal Masalah Hukum
JAKARTA, KOMPAS Proyek pembuatan area resapan air Rawa Rotan, Cakung Timur, Jakarta Timur terganjal masalah hukum. Upaya Pemerintah Provinsi DKI untuk mengamankan lahan 25 hektar berbuntut laporan dugaan perusakan tanpa izin di lahan itu. Polisi menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan sebagai terangka kasus itu.
Teguh heran dengan kasus ini. Pada 2016 lalu, ia berusaha memasang plang tanda aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dijadikan Waduk Rawa Rotan. Menurut Teguh, lahan itu tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta di kartu inventaris barang (KIB) pada Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta.