Iklan
DKI Atur Hunian Vertikal
Hak penghuni rumah susun dan apartemen di DKI Jakarta belum sepenuhnya terjamin karena belum adanya peraturan terkait. Pemprov pun mulai mengatur penghunian vertikal.
JAKARTA, KOMPAS β Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani surat edaran nomor 16/SE/2018 tentang optimalisasi pembinaan pengelolaan rumah susun yang ditujukan pada para pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (PPPSRS).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti, Rabu (29/8/2018), mengatakan, surat edaran tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan jaminan hak pada pemilik dan penghuni rumah susun.