Iklan
Tekfin Beri Nilai Tambah Perbankan
JAKARTA, KOMPAS — Perkembangan penyaluran pembiayaan oleh penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi dinilai memberi nilai tambah ke industri jasa perbankan sekitar 0,8 persen per tahun. Keberadaan usaha rintisan peminjaman dianggap tidak menggantikan perbankan.
Demikian salah satu hasil riset ”Peran Fintech terhadap Ekonomi Indonesia” oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Riset menggunakan metode analisis statistik input-output di 21 sektor industri dan kinerja 64 perusahaan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.