Iklan
PN Medan Dipimpin Plh, Persidangan Berjalan Seperti Biasa
MEDAN, KOMPAS β Pengadilan Negeri Medan kini dipimpin pelaksanan harian ketua setelah Ketua dan Wakil Ketua PN Medan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. PN Medan memastikan persidangan perkara berjalan lancar kecuali perkara yang dipimpin empat hakim yang ditangkap KPK.
Erintuah Damanik dari bagian Humas PN Medan, Rabu (29/8/2018), mengatakan, surat keputusan tentang penetapan pelaksana harian (plh) ketua telah ditandatangani oleh Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan. Hakim Saryana ditetapkan sebagai pelaksana harian ketua. βSurat keputusan itu ditandatangani Marsudin seusai ditangkap dari PN Medan dan diperiksa KPK di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,β kata Erintuah.