Iklan
Polisi Miliki Bukti Tambahan Jerat Tersangka Penabrak Pesepeda Motor
SOLO, KOMPAS - Polisi mengantongi bukti tambahan untuk menjerat Iwan Adranacus (40), pengemudi sedan Mercedes-Benz AD 888 QQ, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap pengendara sepeda motor Honda Beat AD 5435 OH Eko Prasetio (28) di Jalan KS Tubun, Solo, Jawa Tengah.
Masyarakat diimbau memercayakan proses penegakan hukum kasus ini kepada Polri. Kepolisian menjamin penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.