Iklan
Narkoba Beredar di Rumah Kos Mangga Besar
JAKARTA, KOMPAS –Belasan penghuni rumah kos diamankan petugas karena kedapatan menggunakan narkoba. Mereka ditangkap dalam operasi yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) DKI di dua rumah kos di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Petugas terus menelusuri asal-usul narkoba di hunian itu.
Petugas menggerebek Rumah Kos MB 8 dan Rumah Kos Krown. Di Rumah Kos MB 8, petugas menahan lima penghuni yang positif mengonsumsi narkoba. Sementara di Rumah Kos Krown ada delapan penghuni yang kedapatan mengonsumsi narkoba.