logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMUI: Masyarakat Tak Perlu Ragu...
Iklan

MUI: Masyarakat Tak Perlu Ragu Imunisasi MR

Oleh
Nikson Sinaga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PpQzHJWWI8Okexmzu4BE3hEqRps=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180823_133502.jpg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Kiri ke kanan, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Aman Bhakti Pulungan; Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam; Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€“ Masyarakat diminta tak perlu ragu untuk mengikuti imunisasi measles-rubella atau MR yang tengah dilaksanakan pemerintah. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 telah membolehkan penggunaan vaksin campak-rubela atau measles-rubella dalam program kampanye nasional imunisasi MR.

Fatwa MUI yang dikeluarkan pada Senin (20/8/2018) tersebut bersifat mubah. Artinya, para ulama sepakat untuk membolehkan penggunaan vaksin MR atas tiga pertimbangan, salah satunya adalah belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.

Editor:
Bagikan