Iklan
Mantan Ketua Tim Kampanye Trump Terancam Hukuman 80 Tahun Penjara
WASHINGTON, KAMIS — Setelah melalui perdebatan cukup alot selama empat hari, 12 anggota juri yang memeriksa perkara mantan ketua tim kampanye Presiden Donald Trump, Paul Manafort, menyatakan, Manafort terbukti bersalah melakukan delapan penyelewengan. Manafort terancam hukuman 80 tahun penjara.
Keputusan dewan juri itu dinyatakan Rabu (22/8/2018). Manafort sebelumnya didakwa dengan 18 tuduhan terkait dengan tanggung jawabnya saat dia bertindak sebagai ketua tim kampanye Trump dalam pemilihan presiden tahun 2016. Hakim TS Ellis yang memimpin sidang di pengadilan federal Alexandria, Virginia, menyatakan bahwa juri tak mencapai konsensus atas 10 dakwaan.