logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKasus Meliana Pelajaran...
Iklan

Kasus Meliana Pelajaran tentang Pluralisme

Oleh
ANITA YOSSIHARA / WISMI WARASTRI / EDNA CAROLINE PATTISINA / RINI KUSTIASIH / IKHSAN MAHAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QXi6R9cDHcjzc26_65eCj8CV8aE=/1024x1473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fkompas_tark_27251421_10_0.jpeg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga berpartisipasi dalam acara Karnaval Cinta NKRI yang digelar bersamaan dengan hari bebas kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

JAKARTA, KOMPAS - Masalah yang menimpa Meiliana (44), warga Tanjung Balai, Sumatera Utara yang dipidana karena kasus penodaan agama terkait volume suara adzan, jadi pelajaran publik. Warga negara perlu meningkatkan rasa saling menghormati, tak terkecuali umat Islam.

"Masjid itu juga harus menghormati orang di sekitar," kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Editor:
Bagikan