logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPraktik Pungli Masih Marak
Iklan

Praktik Pungli Masih Marak

Oleh
M Ikhsan Mahar dan Defri Werdiono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UJVvEdL5UVnMYXrhFT78_kjMv9g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F522773_getattachment116f32df-3494-42bb-9f4c-098b4dcb6e7e514480.jpg
Dhemas Reviyanto

ILUSTRASI: Petugas Kepolisian merekam data calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada pembuatan SIM A Umum kolektif di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/2/2018). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri menggelar pembuatan SIM A Umum kolektif dan bersubsidi bagi pengemudi angkutan sewa khusus berbasis aplikasi atau taksi online dan taksi konvensional guna mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Kapolres Kediri AKB Erick Hermawan ditangkap Tim Saber Pungli karena diduga terlibat praktik pungli pengurusan SIM. Peristiwa ini mencoreng institusi Polri.

JAKARTA, KOMPAS - Penangkapan sejumlah oknum kepolisian oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli belum juga menghilangkan budaya koruptif di Kepolisian Negara RI. Gaya hidup dan lemahnya pengawasan internal diduga jadi penyebab praktik pungli.

Editor:
Bagikan