logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengusaha Keberatan dengan RUU...
Iklan

Pengusaha Keberatan dengan RUU Sumber Daya Air

Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SANC2dAIjygQnEOyefQmyGMzNnM=/1024x767/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180717WER08.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Ilustrasi _ Sejumlah wisatawan tengah menikmati kesegaran air Mata Air Sumber Sira di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (10/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai pengelolaan air seharusnya terbuka bagi sektor swasta. Pemerintah dapat mengontrol pengelolaan air tersebut melalui perizinan.

"Jadi perizinan bisa dicabut kalau pihak swasta melakukan pengelolaan yang tidak baik," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Editor:
Bagikan