logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMendagri Fasilitasi...
Iklan

Mendagri Fasilitasi Penggalangan Dana ke Pemda

Oleh
NIKOLAUS HARIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sMitfvifXTnrOXeCZgp1zpRjvGw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FIMG-20180821-WA0034-1.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo (tengah) didampingi jajarannya di Kemendagri memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Surat Edaran Mendagri untuk korban gempa Lombok, di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, dalam upaya menggalang dana korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Surat untuk memperjelas dasar hukum pemberian bantuan dari daerah.

Isi surat menjelaskan bahwa dalam hal pemberian bantuan, pemerintah daerah dapat menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah tahun sebelumnya atau menggeser pengeluaran di pos belanja tidak terduga pada APBD tahun berjalan.

Editor:
Bagikan