logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Diminta Menindak...
Iklan

Pemerintah Diminta Menindak Pembajakan Buku

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rJEzwto-a_9D6UygVtFIisw_92k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F65531800.jpg
KOMPAS/RENY SRI AYU (REN)

Seorang pengunjung melihat buku Dilan di stan Indonesia di Putra World Trade Centre, Kuala Lumpur, Malaysia. Selama sepuluh hari sejak Jumat (27/4/2018) hingga Minggu (6/5/2018), pesta buku digelar dalam ajang Kuala Lumpur International Book Fair 2018. Indonesia mendapat kehormatan menjadi negara tamu dalam pameran ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Fenomena beredarnya buku bajakan yang dijual di pasaran menimbulkan kerugian bagi kalangan penulis. Kalangan penulis meminta pemerintah untuk menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak semakin merugikan berbagai pihak.

Ketua Umum Asosiasi Persatuan Penulis Indonesia (Satu Pena) Nasir Tamara mengatakan, pembajakan buku oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adalah fenomena yang buruk untuk kehidupan perbukuan dan penulisan di tanah air. Hal itu dapat merugikan penulis karena penghasilannya menjadi berkurang. Di sisi lain, dapat melemahkan antusiasme penulis untuk terus berkarya.

Editor:
robertadhiksp
Bagikan