Iklan
OJK Perluas Insentif Properti
JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan segera memberlakukan insentif bagi pengembang perumahan berupa kredit pembelian lahan pembangunan rumah. Dukungan kebijakan ini diyakini dapat optimal dalam menggenjot pertumbuhan sektor properti.
Sebelumnya, Bank Indonesia menelurkan kebijakan relaksasi rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value atau LTV , untuk memberi ruang lebih luas kepada pengembang dan perbankan untuk memasarkan produknya.