Upaya Menggugah Kesadaran Harus Terus Digaungkan
JAKARTA, KOMPAS – Perkawinan anak adalah bencana yang sunyi dan terus mengancam anak-anak perempuan di Tanah Air, bahkan jauh dari tujuan perkawinan untuk kehidupan yang lebih baik dan penuh manfaat (maslahat). Karena itu, menggugah kesadaran secara luas melalui berbagai upaya menuju perubahan melalui riset, kajian, pendampingan, maupun kampanye publik untuk mencegah praktik kawin anak harus harus terus digaungkan.
Gerakan bersama ini harus dilakukan karena fakta dan realitas sosial menunjukkan meskipun Indonesia sudah 71 tahun merdeka, praktik perkawinan anak yang tak kunjung berhenti. Perkawinan anak melanggar hak anak atas kehidupan yang layak, kesempatan tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan, pelecehan seksual, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Selain itu, perkawinan anak melanggar partisipasi anak dalam menyampaikan pendapat dan memilih jenis pendidikan yang sesuai dengan pendidikan dan bakat.